Di Sidang ILO, Indonesia Bongkar Kekejaman Kerja Paksa dan Krisis Rohingya Myanmar

loading…

Delegasi Pekerja Indonesia dalam Sidang Konferensi Perburuhan Internasional atau International Labour Conference (ILC) ke-114 di Jenewa. Foto/istimewa

JAKARTA – Delegasi Pekerja Indonesia dalam Sidang Konferensi Perburuhan Internasional atau International Labour Conference (ILC) ke-114 di Jenewa menyoroti masih berlangsungnya praktik kerja paksa, perekrutan paksa, serta berbagai pelanggaran hak-hak fundamental di Myanmar.

Sorotan tersebut disampaikan dalam pembahasan di Committee on the Application of Standards (CAS), komite pengawasan Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) yang bertugas mengevaluasi kepatuhan negara anggota terhadap konvensi-konvensi ketenagakerjaan internasional.

Mewakili Delegasi Pekerja Indonesia, William Yani Wea dari KSPSI AGN menyampaikan keprihatinan mendalam atas memburuknya kondisi kemanusiaan yang dialami masyarakat Rohingya serta masih berlanjutnya pelanggaran hak asasi manusia di Myanmar.

Baca juga: Presiden KSPI: Said Iqbal Akan Dilantik Jadi Penasihat Presiden Bidang Ketenagakerjaan

Menurut William, berbagai laporan mengenai kerja paksa, perekrutan paksa, dan pelanggaran hak-hak dasar menunjukkan bahwa kondisi yang melatarbelakangi penerapan Pasal 33 Konstitusi ILO terhadap Myanmar masih memerlukan perhatian serius dari komunitas internasional.

“Kami tetap sangat prihatin dengan terus memburuknya situasi di Myanmar dan dampaknya yang menghancurkan bagi masyarakat Rohingya,” ujar William saat menyampaikan intervensi dalam sidang CAS, Senin (8/6/2026).

Ketua Umum SP IMMPPI yang juga merupakan Kandidat Doktor di IPDN itu mengungkapkan lebih dari 1,2 juta warga Rohingya telah mengungsi dari Myanmar. Sebagian besar mencari perlindungan ke Bangladesh, sementara lainnya tersebar ke Malaysia, India, Thailand, hingga Indonesia.

159
Di Sidang ILO, Indonesia Bongkar Kekejaman Kerja Paksa dan Krisis Rohingya Myanmar

loading…

Delegasi Pekerja Indonesia dalam Sidang Konferensi Perburuhan Internasional atau International Labour Conference (ILC) ke-114 di Jenewa. Foto/istimewa

JAKARTA – Delegasi Pekerja Indonesia dalam Sidang Konferensi Perburuhan Internasional atau International Labour Conference (ILC) ke-114 di Jenewa menyoroti masih berlangsungnya praktik kerja paksa, perekrutan paksa, serta berbagai pelanggaran hak-hak fundamental di Myanmar.

Sorotan tersebut disampaikan dalam pembahasan di Committee on the Application of Standards (CAS), komite pengawasan Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) yang bertugas mengevaluasi kepatuhan negara anggota terhadap konvensi-konvensi ketenagakerjaan internasional.

Mewakili Delegasi Pekerja Indonesia, William Yani Wea dari KSPSI AGN menyampaikan keprihatinan mendalam atas memburuknya kondisi kemanusiaan yang dialami masyarakat Rohingya serta masih berlanjutnya pelanggaran hak asasi manusia di Myanmar.

Baca juga: Presiden KSPI: Said Iqbal Akan Dilantik Jadi Penasihat Presiden Bidang Ketenagakerjaan

Menurut William, berbagai laporan mengenai kerja paksa, perekrutan paksa, dan pelanggaran hak-hak dasar menunjukkan bahwa kondisi yang melatarbelakangi penerapan Pasal 33 Konstitusi ILO terhadap Myanmar masih memerlukan perhatian serius dari komunitas internasional.

“Kami tetap sangat prihatin dengan terus memburuknya situasi di Myanmar dan dampaknya yang menghancurkan bagi masyarakat Rohingya,” ujar William saat menyampaikan intervensi dalam sidang CAS, Senin (8/6/2026).

Ketua Umum SP IMMPPI yang juga merupakan Kandidat Doktor di IPDN itu mengungkapkan lebih dari 1,2 juta warga Rohingya telah mengungsi dari Myanmar. Sebagian besar mencari perlindungan ke Bangladesh, sementara lainnya tersebar ke Malaysia, India, Thailand, hingga Indonesia.

More like this
Panja RUU Polri Sepakati Usia Pensiun Polisi, Jenderal Bintang 4 Bisa 61 Tahun

Panja RUU Polri Sepakati Usia Pensiun Polisi, Jenderal Bintang 4 Bisa 61 Tahun

admin
Demi Framing, Pengamat Menilai Jusuf Hamka Catut Nama Mbak Tutut dan TPI ke Polemik CMNP dengan MNC Asia

Demi Framing, Pengamat Menilai Jusuf Hamka Catut Nama Mbak Tutut dan TPI ke Polemik CMNP dengan MNC Asia

admin
HUT ke-80, SPS: Fondasi Pers Nasional Terletak pada Integritas, Profesionalisme, dan Kepentingan Publik

HUT ke-80, SPS: Fondasi Pers Nasional Terletak pada Integritas, Profesionalisme, dan Kepentingan Publik

admin