Pekalongan Pastikan Nasib PPPK: Aman dari Pemberhentian!

Pemerintah Kota Pekalongan memastikan tidak ada kebijakan pemberhentian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) atau PPPK paruh waktu. Wali Kota Achmad Afzan Arslan Djunaid menanggapi isu viral, menegaskan penentuan status PPPK adalah kewenangan pemerintah pusat. Meskipun ada penyesuaian belanja pegawai, Pemkot Pekalongan tidak akan memberhentikan PPPK.

378
Pekalongan Secures PPPK Jobs: No Terminations

Pemerintah Kota Pekalongan menepis isu pemberhentian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan PPPK paruh waktu, namun ancaman pemangkasan anggaran belanja pegawai membayangi ribuan abdi negara ini. Wali Kota Achmad Afzan Arslan Djunaid menyatakan kewenangan penuh ada di pemerintah pusat, sementara daerah tercekik target belanja maksimal 30 persen pada 2027.

Penegasan ini muncul setelah isu viral di media sosial akhir Maret lalu, memaksa Pemkot Pekalongan memberikan klarifikasi di Ruang Buketan Setda Kota Pekalongan. Saat ini, belanja pegawai daerah mencapai 39 persen, menyisakan jurang 9 persen yang harus ditutup dalam tiga tahun ke depan.

Kewenangan Pusat, Beban Daerah

Wali Kota Afzan Arslan Djunaid menegaskan, penentuan status PPPK sepenuhnya di tangan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan pemerintah pusat. Pemerintah daerah tidak memiliki kuasa untuk mengambil keputusan pemberhentian secara mandiri.

Namun, pernyataan tersebut tidak menghilangkan kekhawatiran. Afzan menambahkan, “Saya rasa jika jumlahnya terlalu banyak, pemerintah pusat dan BKN pasti akan memperhitungkan dengan sangat matang.” Ini mengindikasikan potensi evaluasi ketat jika jumlah 689 PPPK dan 2.347 PPPK paruh waktu di Kota Pekalongan dianggap membebani.

Kepala BKPSDM Kota Pekalongan, Rusmani Budiharjo, membeberkan akar masalah sesungguhnya: penyesuaian belanja pegawai. Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah mewajibkan porsi belanja pegawai maksimal 30 persen pada 2027.

Saat ini, Kota Pekalongan masih berada di angka 39 persen. Selisih 9 persen ini menjadi beban berat yang harus diselesaikan, menempatkan posisi ribuan PPPK dalam ketidakpastian, meski Pemkot berdalih tidak ada kebijakan pemberhentian langsung.

Jaminan yang Menggantung

Afzan Arslan Djunaid berupaya menenangkan, “Saya rasa jika jumlahnya terlalu banyak, pemerintah pusat dan BKN pasti akan memperhitungkan dengan sangat matang.” Pernyataan ini, alih-alih meredakan, justru menyiratkan potensi peninjauan ulang status jika beban anggaran terus membengkak.

Rusmani Budiharjo mengakui tantangan berat ini. “Saat ini posisi kita masih di angka 39 persen, sehingga ada selisih sekitar 9 persen yang harus kita sesuaikan,” ungkapnya, menyoroti jurang fiskal yang menganga.

Meski demikian, Rusmani mencoba memberikan jaminan, “Kami mohon doa agar hal ini bisa kita sikapi dengan baik, sehingga teman-teman tetap nyaman dalam melaksanakan tugasnya.” Sebuah permohonan yang terdengar lebih seperti pengakuan atas kesulitan daripada jaminan konkret.

Masa Depan Ribuan PPPK Terancam

Total 3.036 PPPK dan PPPK paruh waktu saat ini tersebar di berbagai perangkat daerah Kota Pekalongan, menjadi tulang punggung pelayanan publik. Mereka kini menghadapi bayang-bayang kebijakan fiskal pusat yang menuntut penyesuaian drastis di tingkat daerah.

Isu pemberhentian ini pertama kali mencuat dan viral di media sosial, memicu keresahan di kalangan abdi negara non-PNS. Klarifikasi Pemkot Pekalongan belum sepenuhnya menghilangkan kekhawatiran akan masa depan mereka di tengah tekanan anggaran.

Pekalongan Pastikan Nasib PPPK: Aman dari Pemberhentian!
Pekalongan Pastikan Nasib PPPK: Aman dari Pemberhentian!
Pekalongan Pastikan Nasib PPPK: Aman dari Pemberhentian!
More like this
Nawal Yasin: Jateng Must Be National Batik Epicenter, Artisans Key

Nawal Yasin: Jateng Wajib Jadi Episentrum Batik Nasional, Pengrajin Kunci Utama!

admin
Jembatan Karanganyar Kebumen Tutup 1 Bulan Mulai 10 April: Kendaraan Besar Dialihkan ke JLSS

Jembatan Karanganyar Kebumen Tutup Sebulan Penuh Mulai 10 April: Rute Kendaraan Besar Dialihkan ke JLSS!

admin
Wajah Baru Budaya Kerja ASN Jateng: Hemat Energi

Hemat Energi Bukan Sekadar Slogan: Ini Wajah Baru Budaya Kerja ASN Pemprov Jateng

admin