Sorotan Tajam Hakim: Perbedaan Seragam 3 Oknum TNI Terdakwa Pembunuhan Kacab Bank Jadi Kunci?
Majelis hakim Pengadilan Militer II-08 Jakarta menyoroti pakaian tiga terdakwa oknum TNI saat sidang dakwaan kasus pembunuhan kepala cabang bank. Senin (6/4/2026), salah satu terdakwa, Serka Frengky Yaru, tampil beda tanpa baret Kopassus dan lengan tidak digulung, memicu pertanyaan hakim.
Majelis hakim Pengadilan Militer II-08 Jakarta menyoroti tajam perbedaan seragam tiga oknum TNI terdakwa kasus dugaan pembunuhan kepala cabang (kacab) bank Mohamad Ilham Pradipta. Momen krusial ini terjadi dalam sidang pembacaan dakwaan pada Senin, 6 April 2026, mengungkap potensi masalah disiplin di tubuh militer.
Sorotan utama tertuju pada Serka Frengky Yaru, yang tampil mencolok dengan lengan baju tidak digulung dan tanpa baret merah Kopassus, berbeda total dari dua rekannya, Serka Mochamad Nasir dan Kopda Feri Herianto, yang mengenakan seragam lengkap dengan baret kebanggaan tersebut.
Ketidakseragaman Seragam Militer
Ketidakseragaman ini langsung memicu pertanyaan serius dari Ketua Majelis Hakim Kolonel Chk Fredy Ferdian Isnartanto. Pemandangan ini menyorot standar kedisiplinan dan kesatuan di tengah proses hukum yang melibatkan anggota militer dalam kasus pidana berat.
Dua terdakwa lainnya, Serka Mochamad Nasir dan Kopda Feri Herianto, hadir dengan pakaian dinas militer standar, lengkap dengan lengan digulung dan baret Kopassus yang identik. Kontras ini menciptakan citra yang membingungkan di hadapan pengadilan.
Kasus ini menyeret tiga oknum TNI sebagai terdakwa dalam dugaan pembunuhan Mohamad Ilham Pradipta, kepala cabang bank. Kehadiran mereka di Pengadilan Militer II-08 Jakarta menandai dimulainya proses hukum yang akan menguak fakta di balik kejahatan brutal ini.
Perbedaan penampilan di persidangan militer, apalagi dalam kasus pembunuhan, bukan sekadar masalah estetika. Ini mengindikasikan potensi longgarnya standar atau perlakuan berbeda di antara para terdakwa, bahkan saat menghadapi dakwaan serius.
Ini adalah gambaran nyata bagaimana disiplin militer diuji, bahkan dalam hal detail terkecil seperti seragam, yang seharusnya menjadi simbol kesatuan dan kepatuhan.
Interogasi Hakim
“Saudara berbeda dengan terdakwa 1 dan 2? Kenapa lengannya tidak digulung, kenapa tidak pakai baret padahal satu kesatuan?” cecar Kolonel Fredy Ferdian Isnartanto, menuntut penjelasan langsung dari Serka Frengky Yaru.
Frengky hanya mampu menjawab singkat, “Siap, satu kesatuan, cuman beda staf.” Jawaban ini gagal meredakan kejanggalan, justru menyoroti adanya perbedaan struktural atau status yang mungkin memengaruhi standar penampilan.
Respon Frengky mempertegas kesan bahwa ada ketidakpatuhan atau pengecualian yang diizinkan dalam lingkungan militer, bahkan di tengah persidangan krusial. Ini menimbulkan pertanyaan tentang bagaimana standar disiplin diterapkan secara internal.
Latar Belakang Kasus
Kasus pembunuhan kepala cabang bank ini telah menyeret sejumlah oknum anggota TNI ke meja hijau. Penyelidikan awal menetapkan mereka sebagai tersangka, dan kini dakwaan mulai dibacakan.