Uang Rp335 Juta dan Sepatu Mewah: Bukti Pemerasan Bupati Tulungagung yang Kini Terkuak

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo dan ajudannya sebagai tersangka dugaan pemerasan. Penetapan ini menyusul Operasi Tangkap Tangan (OTT). KPK menyita barang bukti uang tunai Rp335,4 juta dan empat pasang sepatu mewah dari operasi tersebut.

671
Uang Rp335 Juta dan Sepatu Mewah: Bukti Pemerasan Bupati Tulungagung yang Kini Terkuak

loading…

KPK menampilkan barang bukti berupa uang tunai Rp335 juta dan sepatu mewah Bupati Tulungagung. Foto/SindoNews

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menetapkan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo (GSW) bersama ajudannya Dwi Yoga Ambal (YOG) sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan di lingkungan pemerintah Kabupaten Tulungagung, Sabtu (11/4/2026) malam. Penetapan ini dilakukan setelah lembaga antirasuah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Dari operasi senyap itu, KPK turut menyita barang bukti berupa uang tunai senilai Rp335,4 juta dan empat pasang sepatu mewah.

Adapun, barang bukti ini turut ditampilkan KPK saat menggelar konferensi pers penetapan tersangka Bupati Tulungagung bersama ajudannya di Gedung KPK.

Baca juga: Bupati Tulungagung dan Ajudannya Jadi Tersangka Kasus Pemerasan, Langsung Ditahan

Plt Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu menyampaikan operasi ini dilakukan setelah penyidik mendapatkan informasi akan adanya penyerahan uang tunai untuk kepentingan bupati.

More like this
Imigrasi Nonaktifkan Pejabat Tersandung KPK: Pelayanan Publik Tetap Jalan, Integritas Diuji

Imigrasi Nonaktifkan Pejabat Tersandung KPK: Pelayanan Publik Tetap Jalan, Integritas Diuji

admin
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung

DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung

admin
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim

KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim

admin